Kasus Pelecehan Seksual di Food Court Nagoya, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Menurut penjelasan NR, insiden bermula saat korban sedang makan bersama temannya di pujasera tersebut. Secara tiba-tiba, pelaku mendekati korban dari belakang dan melakukan tindakan tidak senonoh

Batam | Seorang pria berinisial M (33 tahun) dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja oleh NR (30 tahun), yang merasa dilecehkan setelah bagian payudaranya diduga disentuh secara paksa oleh pelaku.

Insiden dugaan pelecehan seksual ini terjadi di tengah keramaian di sebuah pujasera di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam, pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

NR memutuskan melaporkan kejadian tersebut setelah M menunjukkan sikap arogan saat ditegur. “Pelaku membalas teguran dengan lelucon, seolah tindakannya adalah sesuatu yang tidak menjadi masalah,” ucap NR, Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurut penjelasan NR, insiden bermula saat korban sedang makan bersama temannya di pujasera tersebut. Secara tiba-tiba, pelaku mendekati korban dari belakang dan melakukan tindakan tidak senonoh.

“Tangannya saya tepis, dan dia berjalan santai sambil tertawa melihat saya yang syok dan trauma,” jelas NR.

Teman korban yang menyaksikan kejadian itu berusaha meneriaki pelaku, namun pria tersebut tidak menunjukkan rasa bersalah dan meninggalkan pujasera dengan tenang. Bahkan di area parkir, pelaku sempat melambaikan tangan ke arah korban, seolah-olah menyapa.

Sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Baja, NR bersama rekannya sempat mencari keberadaan pelaku (M). Mereka menemui seorang tokoh setempat yang membantu menghubungi pelaku. Melalui telepon, pelaku yang diketahui sudah berkeluarga, malah menantang korban untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Laporkan, mau lihat aku,” ungkap NR menirukan ucapan pelaku.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan korban atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku.

“Iya, ada laporan tersebut. Sudah kami terima dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar AKP Bimo kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *