Klaim Inisiatif Wali Murid, Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Bantah Menentukan Harga Perpisahan Siswa Kelas IX

Batam | Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Batam, Boedi Kristijorini membantah kegiatan perpisahan siswa kelas IX digelar di hotel mewah tanpa melibatkan wali murid. Ia juga membantah kegiatan itu membebankan para orang tua.

“Tidak melibatkan orang tua itu tidak benar,” kata Boedi, Rabu (28/5/2025).

Dijelaskan Boedi kegiatan perpisahan merupakan agenda tahunan yang biasa dilaksanakan setiap kali ada kelulusan siswa. Wacana perpisahan tersebut telah direncanakan sejak awal tahun. Pihak sekolah juga sudah menyebarkan surat edaran.

“Kami sudah mengagendakan rapat sejak Januari. Kami sebarkan edaran ke siswa untuk diisi oleh orangtua, apakah menyetujui kegiatan perpisahan atau tidak. Setelah polling dikembalikan, hasilnya beragam, namun sebagian besar menyatakan setuju,” katanya.

Menurut dia, alasan utama kegiatan tetap diadakan karena dorongan kuat dari wali murid. Banyak orangtua ingin anak-anak mereka memiliki kenangan perpisahan, mengingat pada masa kelulusan sekolah dasar sebelumnya, mereka tidak sempat melaksanakan wisuda akibat pandemi COVID-19.

“Alasan orang tua kuat kenapa diadakan ini, Karena ingin ada kenangan. Anak yang tahun ini lulus itu waktu sd karena covid mereka tidak ada wisuda. Jadi kenang-kenangan seperti itu,” jelasnya.

Namun, setelah terbit surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang kegiatan perpisahan, dan membebani orangtua, pihak sekolah memilih mundur dan tidak melanjutkan rencana awal.

“Saya sebagai ASN mengikuti surat edaran dari Pemko. Saya tegaskan ke wali murid bahwa saya tidak bisa dan tidak mau mengadakan kegiatan ini. Saya angkat tangan,” sebutnya.

Masih kata Boedi, para orang tua tetap bersikeras agar kegiatan perpisahaan dilaksanakan. Dimana para orang tua kembali menggelar rapat.

“Orangtua tetap bersikeras ingin melanjutkan, maka dibentuklah panitia sendiri tanpa melibatkan pihak sekolah,” tegasnya.

Sementara, Bendahara panitia perpisahan, Rini, menyebut kegiatan sepenuhnya diorganisasi oleh wali murid. Ia menepis kabar yang menyebut biaya per siswa mencapai Rp560 ribu ditambah Rp80 ribu, seperti yang beredar di media sosial.

“Biaya yang disepakati adalah Rp400 ribu per siswa, sudah termasuk semua kebutuhan kegiatan. Tidak ada tambahan biaya apa pun. Ini hasil keputusan bersama saat rapat,” kata Rini yang juga wali murid.

Ia juga membantah tudingan bahwa siswa yang belum melunasi biaya tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Menurutnya, mekanisme subsidi silang diterapkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim yang dibebaskan dari seluruh biaya. Biaya perpisahaan pun tidak langsung cash namun bisa dicicil.

“Bahkan ada siswa yang baru bayar Rp100 ribu tetap kami fasilitasi. Hampir semua siswa ikut kecuali yang berhalangan karena acara keluarga,” ujarnya.

Rini menambahkan bahwa panitia mendapat dukungan dari salah satu wali murid yang bekerja di hotel tempat kegiatan dilaksanakan, sehingga biaya dapat ditekan seminimal mungkin.

“Hampir semua siswa ikut kecuali yang ada acara keluarga. Itu pun uangnya kami kembalikan,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *