Batam | Insiden pengeroyokan brutal terjadi di dalam Cafe Winner, Tembesi, Minggu (13/7/2025) dini hari. Seorang pria berinisial Rn menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan tiga orang hanya karena ajakan jogetnya ditolak. Tiga hari setelah kejadian, para pelaku berhasil dibekuk di sebuah kamar hotel kawasan Simpang Gelael oleh Tim Satreskrim Polsek Sagulung.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika Rn tengah berjoget di dalam kafe dan mencoba mengajak seorang perempuan berinisial AA untuk menari bersama. Namun, ajakan tersebut ditolak mentah-mentah.
“AA menolak dan langsung memberitahukan kepada rekannya, SS. SS kemudian memanggil JS, dan mereka bertiga secara bersama-sama langsung memukuli korban di depan panggung,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (19/7/2025)
Tak hanya itu, AA juga menampar wajah korban sebelum membawanya ke lantai bawah kafe. Di sana, korban kembali dianiaya secara sadis oleh ketiga pelaku. Akibat kejadian tersebut, Rn mengalami luka-luka dan langsung melapor ke Polsek Sagulung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif. Tiga hari kemudian, polisi mengendus keberadaan para pelaku di sebuah kamar hotel kawasan Simpang Gelael. Saat ditangkap, ketiganya mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SS (35), JS (25), dan AA (22). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian dan satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi kekerasan tersebut.
“Ketiganya telah mengakui perbuatannya. Saat ini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” tegas Kapolsek.