Abaikan Keselamatan, Ratusan Kendaraan di Batam Terjaring Razia Patuh 2025

Batam | Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara masih menjadi persoalan serius di Kota Batam. Mulai dari dari pengendara motor yang melaju tanpa kaca spion hingga truk barang yang beroperasi tanpa izin laik jalan. Penertiban dilakukan saat lalu lintas padat, saat warga Batam sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Fakta itu terkuak lewat razia dadakan yang dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau bersama Polda Kepri, Jasa Raharja, UPTD Dispenda Kepri dan Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis (17/7/2025).

Kepala BPTD Kepri, Dini Kusumahati Damarintan mengatakan, banyak kendaraan ditemukan tidak memenuhi standar minimal kelayakan teknis. Beberapa bahkan masih beroperasi secara bebas meski izinnya sudah kedaluwarsa berbulan-bulan.

“Kami tidak hanya menegur. Ini momentum untuk mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa kelalaian bisa berujung petaka. Keselamatan adalah hal paling mendasar dalam berkendara. Tapi masih banyak yang mengabaikannya. Padahal risiko kehilangan nyawa itu nyata,” tegasnya.

Dini melanjutkan, kendaraan yang terjaring mulai dari sepeda motor tanpa surat-surat hingga kendaraan angkutan umum yang STNK dan KIR-nya sudah lama mati. Sebagian besar pelanggaran bersifat administratif, namun sangat berpengaruh terhadap kelayakan kendaraan di jalan raya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Bayu Adhika, menambahkan razia dilakukan tidak semata untuk menindak, tetapi sebagai bentuk intervensi terhadap budaya berkendara yang longgar terhadap aturan.

“Ada motor yang tak bawa STNK, kami tahan. Ada juga truk barang yang tidak punya perlengkapan standar. Kalau surat tidak lengkap, kendaraan tidak bisa dibawa pulang sampai dilengkapi,” jelasnya.

Dirlantas melanjutkan, banyak pengendara masih menganggap surat-surat hanya formalitas, bukan bagian dari keselamatan.

Kedepan, Dirlantas akan memanggil perusahaan-perusahaan yang kendaraan operasionalnya tidak memenuhi standar keselamatan. Langkah ini diambil untuk menindak pemilik usaha yang lalai menjaga armadanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *