Dianiaya dan Diselingkuhi, Warga Tiban Minta Suami Dihukum Berat

Batam | Seorang warga Perumahan Cipta Land, Sekupang, Batam, bernama Mia (26) akhirnya angkat suara soal kisah pilu rumah tangganya yang sempat viral di media sosial. Ia memergoki suaminya, Irvan, sedang bersama wanita lain di dalam kamar rumah mereka sendiri.

Kejadian ini terjadi saat Mia pulang ke rumah usai bermalam di kediaman orang tuanya. Setibanya di rumah, ia mendapati suaminya sedang bersama wanita lain dalam kamar tidur mereka.

“Saat masuk ke kamar, saya lihat suami saya bersama wanita lain,” ungkap Mia didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Karya (LBH IPK) Kepri, Senin (7/7/2025).

Perselisihan pun terjadi antara Mia dan suaminya. Ia mengaku melampiaskan emosinya dengan merusak ponsel dan laptop milik suaminya. Namun, hal tersebut justru berujung laporan balik dari Irvan.

“Saya yang dilaporkan karena merusak barang, padahal dia yang sudah selingkuh, tidak menafkahi, dan kerap melakukan kekerasan terhadap saya,” keluh ibu satu anak ini.

Selama enam tahun menjalani rumah tangga, Mia mengaku hidup dalam tekanan. Ia mengungkapkan bahwa selain kerap dianiaya, suaminya juga disebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

“Saya sering ditampar, bahkan dia suka bawa ganja ke rumah dan main judi. Saya hidup dalam ketakutan,” ujarnya.

Perwakilan LBH IPK Kepri, Romesko, menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma berat akibat rangkaian peristiwa tersebut. Mia bahkan sempat mencoba mengakhiri hidupnya karena tekanan psikis yang dialami.

“Kami telah melaporkan pelaku ke pihak berwajib dan berharap hukum memberikan keadilan,” tegas Romesko.

LBH IPK Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memperjuangkan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan rumah tangga.

“Pelaku harus dihukum berat agar tidak ada lagi korban lain. Kami akan terus berada di garis depan dalam membela kelompok rentan dan melawan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” tutup Romesko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *