Sarang Sabu Dibongkar! Dua Rumah di Kampung Madani Batam Dihancurkan Polisi

Batam | Dua bangunan liar di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Batam, dihancurkan aparat kepolisian setelah terbukti menjadi sarang peredaran sabu. Tindakan tegas ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri pada Selasa (8/7/2025), menyusul pengungkapan aktivitas penyimpanan dan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Penggerebekan dan penghancuran rumah dilakukan secara terbuka dan disaksikan warga sekitar. Dengan penjagaan ketat dari aparat bersenjata lengkap, satu unit alat berat dikerahkan untuk meratakan dua bangunan yang berdiri di atas lahan rumah liar (ruli) tersebut.

“Rumah yang kami bongkar adalah kamar kost nomor 11 dan ruli nomor 25 di Kampung Madani. Keduanya digunakan untuk penyimpanan dan transaksi sabu,” ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin.

Dari lokasi pertama, polisi menangkap seorang tersangka bernama Saddam pada 10 Juni 2025. Dari tangannya, petugas mengamankan enam paket besar sabu dengan total berat 21,4 gram.

Sementara di lokasi kedua, tersangka bernama Rudi ditangkap lebih dahulu pada 2 Juni 2025. Di rumah ruli No. 25 itu, polisi menemukan delapan paket kecil sabu dengan total berat 1,7 gram.

“Setelah kami dalami, dua lokasi ini memang dijadikan tempat transaksi narkotika. Maka kami ambil langkah tegas: dibongkar habis,” ujar Komarudin.

Proses pembongkaran berlangsung menegangkan. Warga berkerumun di sekitar lokasi, sebagian merekam detik-detik penghancuran dengan ponsel. Debu dan serpihan bangunan beterbangan saat alat berat menggempur dinding rumah yang selama ini disalahgunakan.

Komarudin menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memerangi narkoba dan memberikan efek jera bagi pelaku maupun jaringan pengedar lainnya.

“Siapa pun yang menjadikan rumah sebagai tempat bisnis haram ini, kami tidak beri ampun. Kami ratakan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba butuh peran semua pihak. Laporkan jika ada yang mencurigakan. Jangan biarkan lingkungan kita diracuni barang haram,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *