Batam | Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama DPRD Kota Batam resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 senilai Rp4,73 triliun. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Rabu (27/8/2025).
Sebelum penandatanganan, Anggota DPRD Batam Muhammad Mustafa membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar). Dalam laporannya, Banggar mengapresiasi kerja sama DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh OPD. Meski pembahasan sempat alot, tujuannya tetap satu: memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, efisien, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Banggar juga menekankan arah pembangunan Batam tahun 2026. Tema yang diusung adalah “Pemantapan Pelayanan Dasar untuk Mewujudkan SDM Unggul dan Berdaya Saing.” Tema ini dijabarkan ke dalam lima prioritas, yaitu peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur modern, pemerataan kesejahteraan, reformasi birokrasi, serta peningkatan daya saing daerah.
Sebagai dokumen strategis, KUA-PPAS menghubungkan perencanaan pembangunan dengan penganggaran daerah. Pertumbuhan ekonomi Batam 2026 diproyeksikan berada di kisaran 6,8–7,5 persen, ditopang industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata. Dengan dukungan investasi dan meningkatnya kunjungan wisata, pertumbuhan diyakini bisa lebih tinggi.
Sejumlah program strategis pun menjadi sorotan. Di antaranya pembentukan UPTD persampahan, riset optimalisasi PAD melalui BRIDA, penataan pasar kaget, hingga program link and match antara pelatihan kerja dengan kebutuhan industri. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Batam.
Dari sisi keuangan, APBD Batam 2026 disepakati sebesar Rp4,73 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp4,62 triliun dengan PAD meningkat menjadi Rp2,58 triliun. Meski transfer dari pusat menurun, keseimbangan anggaran tetap terjaga melalui optimalisasi pendapatan lain serta pemanfaatan SILPA.
Selain itu, Banggar juga menyoroti alokasi mandatory spending. Anggaran pendidikan telah melampaui batas minimal 20 persen, sementara belanja infrastruktur publik ditargetkan memenuhi 40 persen pada 2027.
Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemko Batam optimistis pembangunan tahun 2026 berjalan lebih terarah demi mewujudkan Batam yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.