Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Kepri Hadiah Umroh

Tanjung Pinang | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak mendapatkan hadiah ibadah umroh ke Tanah Suci.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau yang menjadi wajib pajak untuk mendapatkan kesempatan tersebut.

“Melalui Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025, setiap wajib pajak yang melunasi PKB mulai 1 Januari sampai 30 Oktober 2025 akan berkesempatan mengikuti undian berhadiah 10 paket umroh, atau paket wisata bagi pemenang undian non-Muslim,” ungkap Gubernur, dikutip Minggu (24/8/2025).

Kendaraan yang jatuh tempo pajaknya antara 31 Oktober hingga 31 Desember 2025 juga tetap medapat kesempatan yang sama jika melakukan pembayaran sebelum 31 Oktober 2025.

Gubernur Ansar mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak yang kita bayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Mari kita bersama-sama taat pajak, raih hadiahnya, dan wujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” ajar Gubernur Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *